MANADO— Pelanggaran Pemilu 2024 terkait money politic H-1 dan di hari H sangat terang benderang.
Hanya fenomena itu luput dari sorotan media massa.
Pakar kepemiluan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Dr Ferry D Liando menggugah media juga harus mengevaluasi pelanggaran Pemilu 2024 lalu.
Hasil evaluasi bisa memperbaiki kekurangan saat pemilu lalu agar ke depan lebih baik. Evaluasi yang dilakukan media akan ada kepastian hukum untuk mencegah cara cara curang dan lainnya.
“Evaluasi dari media publik sangat penting untuk Pilkada maupun Pemilu 2029 nanti,” jelas Ferry Liando Sabtu(29/6/2024) saat hadir sebagai narasumber pada Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Sutan Raja Minut.
Dekan Fisip Unsrat ini menyentil teori kebijakan publik evaluasi perumusan kebijakan sangat penting. Di Bawaslu ada yang disebut dengan inventarisasi masalah, identifikasi permasalahan yang muncul.
Terkait pelanggaran dan nertalitas ASN yang Terstruktur, Sistematis dan Masif(TSM) Liando mengungkapkan hingga saat ini belum.ada regulasi yang jelas karena undang undang pilkada juga belum direvisi. ” Ini ancaman buat kita semua semoga kedepan ada aturan yang jelas soal netralitas ASN karena faktanya yang terjadi saat pilkada banyak ASN yang tal netral,: pungkas Liando.(sal)














