Harimanado.com – Banyak desakan dari publik Sulut agar Wakil Ketua DPRD Sulut, James A Kojongian (JAK) diberhentikan dari lembaga terhormat DPRD.
Menanggapi hal itu, JAK mengaku bahwa hal itu merupakan kewenangan dari masyarakat.
“Ada desakan, saya harus tanggapi bahwa itu kewenangan mereka (publik). Tapi ini peristiwa yang harus mampu saya selesaikan dan jadi tanggung jawab pribadi,” ungkap JAK usai diminta klarifikasi Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut, Senin (1/2).
Dia mengaku bahwa memang desakan mundur yang berdatangan dari masyarakat.
“Biarlah dalam konteks ini pun melihat dan memberikan kesempatan pada saya,” pinta JAK.
“Dalam kehidupan berumah tangga, kehidupan pribadi, pastilah ini jadi problem yang luar biasa,” sambung politisi dari daerah pemilihan Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara.
JAK pun dihadapan publik meminta maaf atas kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Saya pribadi dan keluarga Kojongian-Paruntu dengan tulus dan rendah hati memohon maaf kepada lembaga DPRD terlebih khusus Ketua dan anggota serta Badan Kehormatan.
Maaf yang sedalam-dalamnya atas peristiwa pada bahtera rumah tangga yang sangat tidak baik. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya. (An1)















