DPR-Mendagri Kompak Pilkada 9 Desember Tidak Tunda

Foto: Zulfikar A Sadikin
Foto: Zulfikar A Sadikin

Harimanado.com- Pemilu kepala daerah (pilkada) serentak akan ditunda ternyata hoax.

Isu itu langsung dibantah DPR RI dan Mendagri serta KPU RI dan Bawaslu RI di RDP di DPR RI.

Bacaan Lainnya

Mendagri Tito Karnavian dan Komisi II DPR RI tetap memutuskan  Pilkada 9 Desember 2020 tidak ditunda.

Keputusan ini diambil saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolli Kurnia, Mendagri Tito Karnavian, Ketua DKPP RI Muhammad, Pelaksana Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Ketua Bawaslu RI Abhan.

“Ada empat point keputusan untuk mendukung kegiatan Pilkada serentak 9 Desember 2020,”kata Dolly Kurnia usai RDP Senin (21/9)

Point pertama tetap mendukung Pilkada yang sementara berlangsung, dengan memenuhi protokol kesehatan ketat.

”Pelaksanaan pilkada tetap 9 Desember 2020 dengan memerhatikan penegakan disiplin dan pemberian sanksi hukum terhadap pelanggar protokoler kesehatan covid 19,”kata Dolly usai RDP.

Zulfikar Arsikin, anggota Komisi 2 DPR RI membantah surat hoax.

”Itu nggak benar kalau info tunda,”katanya.

Pos terkait