DPRD dan Pemkot Sepakat Tak Lanjutkan Pembahasan APBD-P, Bukan Ditolak

Penandatanganan berita acara tidak melanjutkan pembahasan KUA PPAS Perubahan 2020 Manado antara Banggar dan TAPD Manado, Jumat (23/10)

Harimanado.com – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Manado Royke Anter juga membantah soal opini sesat yang digiring bahwa DPRD menolak pembahasan APBD Perubahan.

Dia menegaskan bahwa tidak ada sama sekali yang menolak. Akan tetapi tidak terjadi kesepakatan antara TAPD dan Banggar. Sehingga dituangkan dalam berita acara untuk tidak melanjutkan KUA PPAS Perubahan 2020.

Bacaan Lainnya

“Sekali lagi tak ada yang menolak. Semua kan tergantung kesepakatan. Kalau DPRD menolak, dari penyampaian nota pengantar wali kota saat paripurna, itu langsung disampaikan menolak,” ujarnya.

Tapi, lanjutnya, ketika sudah dibuka pembahasan, dan tidak mendapatkan kesepakatan, jadi tak dilanjutkan pembahasan dan dituangkan di berita acara.

“Intinya tak terjadi kesepakatan. Atau kedua bela pihak yakni TAPD dan Banggar sepakat untuk tidak sepakat,” jelasnya.

Menurutnya, ada poin-poin dasar sehingga tak menemui kesepakatan pembahasan. Poin pertama yakni dalam penyampaian wali kota tentang nota keuangan atau rancangan KUA PPAS perubahan 2020 dalam rapat paripurna, tidak menyebutkan ada pinjaman 300 Miliar.

“Karena itu kan yang menjadi kesepakatan awal antara ketua TAPD dan pimpinan DPRD ketika mau masuk peripurna untuk selanjutnya dimulai membahas.

Jadi Banggar dan TAPD sudah tahu komitmen itu. Tapi ketika awal pembahasan, TAPD yang tak jalankan komitmen karena memasukkan pinjaman dalam pembahasan APBD-P,” tuturnya. (An1)

Pos terkait