Sejumlah Poin Penyebab DPRD-Pemkot Sepakat Setop Pembahasan APBD-P Manado

Penandatanganan berita acara tidak melanjutkan pembahasan KUA PPAS Perubahan 2020 Manado antara Banggar dan TAPD Manado, Jumat (23/10)

Harimanado.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah sepakat tidak melanjutkan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2020.

Menurut Ketua Fraksi Demokrat, Royke Anter, ada beberapa poin sehingga tidak terjadinya kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan.

Bacaan Lainnya

Poin pertama yakni dalam penyampaian wali kota tentang nota keuangan atau rancangan KUA PPAS perubahan 2020 dalam rapat paripurna, tidak menyebutkan ada pinjaman 300 Miliar.

“Karena itu kan yang menjadi kesepakatan awal antara ketua TAPD dan pimpinan DPRD ketika mau masuk peripurna untuk selanjutnya dimulai membahas.

Jadi Banggar dan TAPD sudah tahu komitmen itu. Tapi ketika awal pembahasan, TAPD yang tak jalankan komitmen karena memasukkan pinjaman dalam pembahasan APBD-P,” ujarnya.

Lanjutnya, kalau dari segi aturan tentang pedoman penyusunan APBD-P, itu batas waktu pemasukkan draf KUA PPAas minggu pertama Agustus dan pembahasan paling akhir 30 September.

“Itu sebenarnya sudah lewat tahapan. Tapi DPRD masih berniat untuk melakukan dan menerima KUA PPAS dari eksekutif,” kata Anter.

Terjadi tidak sepakat dikarenakan ada beberapa poin yang dianggap usulan KUA PPAS tidak akan maksimal dikarenakan waktu yang terbatas. Jadi, kata dia, bukan tak mau bahas dana pinjaman.

Tapi dilihat, dana PEN ini belum jelas berapa. Ini kan masih diusulkan,” tandasnya.

Dicontohkan, provinsi saja usul 1 Triliun, hanya cair 700 M. Pemkot usulkan 300 M, belum tahu akan cair berapa.

“Belum pasti, tapi sudah dialokasikan di belanja-belanja. Kalau tak cair 300 M, nanti jadi hutang,” paparnya.

Kemudian, ketika ini dimasukkan di APBD-P, dipastikan tak maksimal. Sebab, tinggal 1 bulan efektif belanja modal yang dipakai dengan dana PEN.

“Jadi kami lihat itu. Pertama tidak ada kejelasan kepastian pinjaman dan waktu yang tersedia tinggal sedikit. Makanya kami minta PEN ini dimasukkan ke APBD Induk ketika sudah ada lampu hijau, dan berapa yang akan dicairkan. Tapi pemkot minta harus masuk di APBD-P,” tuturnya. (An1)

Pos terkait