Tetap Konsisten, Wakil Ketua DPRD Manado Tolak Teken Berita Acara, Ini Alasannya

Penandatanganan berita acara tidak melanjutkan pembahasan KUA PPAS Perubahan 2020 Manado antara Banggar dan TAPD Manado, Jumat (23/10)

Harimanado.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado telah sepakat menghentikan pembahasan KUA PPAS perubahan 2020.

Hal itu dituangkan lewat berita acara yang ditandatangani pimpinan Banggar dan Ketua TAPD, Jumat (23/10) pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Dari 3 pimpinan Banggar yang ada, hanya dua yang tanda tangan. Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun dari Fraksi Nasdem, menolak untuk tanda tangan.

Kepada Harian Radar Manado, Laikun mengaku sebenarnya berharap saat itu adalah puncak selesainya pembahasan APBD-P.

“Tapi tak ada kesepakatan untuk membahas. Sebagai pimpinan dari Fraksi Nasdem, saya selalu konsisten dengan sikap.

Dari awal saya bersama fraksi berharap APBD-P harus dibahas. Mengingat ada kebutuhan masyarakat di dalamnya,” ujarnya.

Dia mengaku menyesal. Sebab, dampaknya banyak ketika APBD-P tak dibahas. Untuk itu, kata dia, biarlah dirinya nyatakan sikap dengan tetap konsisten.

“Nantilah masyarakat menilai siapa yang pro rakyat,” sindirnya.

Meski begitu, dirinya mengaku apa yang diputuskan Banggar, dia ikuti saja. Walaupun memang ada kekecewaan darinya.

“Kita ikuti saja apa yang jadi kesepakatan. Jalani saja,” ucapnya. (An1)

Pos terkait