Hari Ini Pemilik Kios Jarod Dilayani

MANADO—Lokasi wisata kuliner Jalan Roda (Jarod) Selasa (18/07/2023) siang mendadak heboh. Sejumlah rombongan dari jajaran PD Pasar Manado (PDPM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado melakukan giat penertiban dan penyegelan sejumlah kios, karena diduga belum melakukan kewajiban membayar iuran.

Direktur Utama PDPM, Lucky Senduk menjelaskan bahwa giat penertiban dan penyegelan sejumlah kios di Jarod sudah sesuai prosedur. “Kepada para pedagang yang menempati kios di Jarod sudah kami berikan surat peringatan sebanyak tiga kali, sayangnya tidak diindahkan. Nah, saat ini kita terpaksa menertibkan dan menyegel beberapa kios,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut Lucky, dilakukannya penyegelan tersebut karena ada beberapa pedagang tidak lagi melakukan kewajiban untuk membayar iuran. “Iuran yang harus dibayar pedagang ini berdasarkan Perdis yang lama tahun 2017. Perlu diketahui, kami tidak menaikan tarif iuran hingga saat ini dan masih menggunakan tarif lama yakni Rp.6000 x Luas Kios,” jelasnya.

Sementara salah satu pedagang mengaku pasrah atas tindakan yang dilakukan PDPM dan Satpol PP. “Kios kami sudah ditutup paksa menggunakan gembok, padahal di dalam kios masih terdapat makanan jualan dan barang-barang lainnya yang menjadi modal usaha kami,” ungkapnya yang terlihat pasrah.

Tokoh Pemuda Muslim Sulut, Faisal Salim juga menyayangkan tindakan yang dilakukan PDPM dan Satpol PP. “PDPM tidak mempertimbangkan sisi pemberdayaan usaha kecil dan simbol Jarod sebagai ikon wisata kuliner tradisional Kota Manado yang sudah menasional bahkan mendunia,” tegasnya.(***)

Pos terkait