Harimanado.com– Gerakan sosial Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Alwashliyah Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) patut dicontohi organisasi sosial muslim lainnya.
Apa yang PW MA lakukan sangat membantu kalangan masyarakat bawah.
Mereka menggelar acara bhakti sosial sunatan massal.
Sebanyak 56 anak-anak laki dari keluarga tidak mampu di 11 Kecamatan se Kota Manado dikhitankan massal selama Sabtu dan Minggu (21-22/11)di rumah Ketua Panitia Hj. Lilis Suryani Damis.
Aksi sosial ini dihadiri Ketua PHBI Sulut Sahrul Poli, SE dan Ketua Majelis Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulut Dr.dr.Hi. Taufiq Pasiak, M.Pdi, M.Kes
Ketua PW Muslimat Alwashliyah Propinsi Sulawesi Utara Rosdia Padjo Mongay.
Ha Roadia menegaskan hukumnya wajib bagi anak laki-lak muslim usia 7 tahun keatasi.
Khtan bagi laki-laki memiliki kemaslahatan yang berhubungan dengan syarat diterimanya sholat yaitu thahara.
Olehnya anak-anak jangan merasa takut.
“Kegiatan bhakti sosial melalaui khitanan massal ini adalah merupakan rangkaian kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H. Kegiatan sekaligus sebagai tanda kepedulian kepada masyarakat apalagi ditengah pandemic Cavid 19,” kata Bunda Rosdia sapaan akrabnya.
Ketua Panitai Hj Lilis Suryani Damis mengatakan, kegiatan khitanan massal ini Insyaa Allah akan menjadi agenda rutin setiap tahun Muslimah Alwashliyah Sulut.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama para donatur yang sudah membantu sehingga acara tersebut bisa terlaksana dengan baik.
“ Khitanan sebagai sunnah Rasul juga baik untuk kesehatan, kita berharap nantinya kedepan agenda tahunan Muslimah Alwashliyah bidang sosial ini akan terus ditingkatkan, “ ujar Hj Lilis.
Selain khitanan gratis, sebanyak 56 anak itu juga mendapat makanan, bingkisan dan sarung serta mendapat uang transport sebesar 50 ribu per anak.
”Kami berterima kasih kepada Ibu-ibu Muslimah Alwashliyah yang sudah membantu mengkhitankan anak kami, terutama para tenaga medis. Insyaa Allah amal baik ini akan dibalas oleh Allah SWT. Aamiin,” ungkap Ari Samahina salah satu orang tua yang anaknya dikhitan. (cal)














