Harimanado.com,MANADO— Para perempuan muda Sulut kerap jadi mangsa makelar perdagangan orang.
Sulut masuk daerah yang terawan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO).
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat membuka rapat koordinasi dan diskusi publik pencegahan TPPO khususnya pada sektor judi online, scam dan upaya perlindungan WNI di Luar Negeri, di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (4/9/2023).
“Sulut saat ini adalah daerah nomor dua sebagai potensi kerawanan TPPO,” kata Wagub
Diskusi dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenkopolhukam Dra. Rina Soemarno, Sekprov Steve Kepel, Forkopimda Sulut, Kapolres dari kabupaten/kota dan sekretaris kabupaten/kota serta penjabat Pemprov Sulut.
Menurut Wagub, kegiatan ini sangat penting. Di rapat kabinet setiap Senin ada tiga hal yang disampaikan presiden yaitu stunting, inflasi dan TPPO. Kata Kandouw Sulut dengan penduduk 2,6 juta punya masalah TPPO judi online di segi tiga emas yaitu, Kamboja, Nyamar dan Laos.
“Ibarat gunung es yang muncul 76 orang korban TPPO, tapi saya percaya ada banyak orang yang terjerat. Tapi mereka tidak melapor karena malu ketahuan mereka tertipu,”tandasnya.
Wagub mengatakan, dulu TPPO di Sulut banyak hanya regional. Contoh kaum perempuan di eksploitasi. Sekarang muncul TPPO judi online di Kamboja.
“Paling memiriskan yang terjerat dengan praktek ini anomali yaitu keluarga berada. Punya latar belakang pendidikan dan mapan. Tergiur dengan pendapatan gaji berkali-kali lipat. Karena tidak ada impuls kontrol. Bayangkan ada yang baru lulus sekolah notaris yang terpengaruh dan jadi korban TPPO, apalagi yang tinggal di pedalaman,” katanya.
Wagub juga mengaskan, Pemerintah Provinsi Sulut berupaya preventif. Dengan melakukan pengiriman pekerja di luar negeri.
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenkopolhukam mengatakan, Komenkolpolhumkam melakukan rapat koordinasi membahas dan mengkaji terkait dengan permasalahan TPPO stakeholder terkait.
“Kesimpulan utamanya kasus TPPO mayoritasnya terjadi WNI yang penempatannya secara ilegal. Karena mereka direkrut oleh sindikat-sindikat. Makanya perlu tindakan hukum untuk menjerat pelaku TPPO. Karena erat kaitannya suap, korupsi,” ungkapnya.(lyp)