Harimanado.MANADO–Putusan Gubernur Olly Dondokambey meliburkan kegiatan belajar di SD-SMA negeri dan swasta sudah tepat.
Gubernur OD mengeluarkan instruksi dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, maka semua satuan pendidikan SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Utara diliburkan sampai
16-30 Maret 2020.
”Kami akan mengeluarkan instruksi resmi ke semua sekolah,”tutur OD saat konperensi pers Sabtu malam.
Kadis Diknas Pendidikan Sulut dr Grace L Punuh, MKes mengatakan pelaksanaan *UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal* dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam UNBK.
Sementara SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI.”Jadi yang diliburkan kelas 10 dan 11. Sedangkan kelas 12 tetap melaksanakan pelaksanaan UNBK dengan memperhatikan protokol kesehatan, “tegasnya.
Lanjut Kadia Dikda ini, kepala sekolah beserta guru agar menyosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat.
“Kami harap orangtua dapat membimbing siswa belajar di rumah dan menjaga kesehatan, “tutupnya. (tra)















