Jabatan Robi Dicopot, Lantaran Pasang Baliho Balon Bupati Boltim

Harimanado.TUTUYAN – Sanksi administrasi kepada Robi Mamonto, telah diterbitkan Rabu (11/3) kemarin.

Usai sidang kode etik, Bupati Boltim Sehan Landjar langsung mencopot posisi Plt Assisten 2 Pemkab Boltim yang disandang Roman sapaan akrabnya.

Bacaan Lainnya

Roman sendiri berupaya tegar dengan putusan Sehan. Lantaran sudah ketiga kali mengobok-obok posisinya.

”Iya dinonjobkan. Tapi ini lebih asyik permainan,”kata Roman via telephone kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Boltim Reza Mamonto membenarkan pemberhentian tersebut.

 

Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Jadi untuk menghindari konflik kepentingan pribadi. Selain itu masuk pada netralitas ASN terkait pemasangan baliho.

 

“Pak Robi Mamonto sebagai staf kapan saja bisa diberhentikan. Akan tetapi masalah tersebut adalah netralitas sebagai ASN untuk mencalonkan diri. Sebab, ASN itu dilarang,” jelasnya, Rabu malam (11/3).

 

“Saya disidang terkait pasang baliho bakal calon,”aku putra Togid ini.

 

Dia mengaku sudah tiga kali dinonjobkan oleh Bupati Sehan. Sebelumnya baru dua tahun menjabat Kepala BKSDM Boltim, dia dinonjobkan.

Sementara Robi sendiri telah memenuhi undangan Bawaslu Boltim, untuk dugaan pelanggaran ASN berpolitik.

“Bawaslu tidak berikan rekomendasi,” ujar Mamonto sambil menyeru game politik makin panas dengan Sehan.

“Jadi asyik ini pertandingan,” tandas Roman.  (jui/but)

 

 

Pos terkait