Kadisdukcapil Edwin Pusing Masyarakat Masih  Legilisir Dokumen Manual di Kantor

Kadis Dukcapil Manado Erwin Kontu di salah satu SMA di Manado Kamis (24/01)

MANADO— Kepala Dinas Dukcapil Erwin Kontu mendapat laporan dari staf legalisir dokumen, Disdikcapil Manado kebanjiran masyarakat yang butuh legalisir dokumen.

Terjadi lonjakan permintaan untuk legalisir fotokopi dokumen kependudukan sejak pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Setelah ditelusuri peningkatan legalisir sebagai salah satu syarat pendaftaran siswa baru.

Padahal, pemerintah telah menerapkan kebijakan baru berformat digital yang memudahkan masyarakat tidak perlu legalisir dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Erwin Kontu, menegaskan kembali bahwa masyarakat yang mendaftarkan diri ke sekolah di semua jenjang pendidikan tidak perlu lagi melegalisir dokumen.

“Saat penerimaan siswa baru di semua jenjang pendidikan, terkait dengan legalisir, pemerintah sudah menerapkan kebijakan yang memudahkan masyarakat,” tegas erwin. “Untuk dokumen yang sudah menggunakan QR Code/Bar Code seperti Kartu Keluarga dan Akta Lahir, tidak perlu lagi dilegalisir, karena sudah dilengkapi tanda tangan elektronik,”

“Kebijakan ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 104 Tahun 2019.
Kemudahan ini dapat memudahkan masyarakat Kota Manado dalam berbagai layanan publik lainnya.(lip)

Pos terkait