Harimanado, MANADO — Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Dr Delmus Puneri Salim baru-baru ini melantik 7 pejabat baru IAIN Manado, di kompleks kampus, Selasa lalu (12/01).
Hanya saja, ada polemik dengan pelantikan. Bukan terkait prosedur dan kapasitas pejabatnya.
Namun, lokasi pelantikan di dalam kampus, yang kontradiksi dengan kebijakan rektor meng-‘lockdown’ kampus IAIN selama sepekan.
“Pelantikan tidak masalah. Tapi waktu dan tempat jelas bertentangan. Ini dibuktikan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor:B-45/In.25/HM.03/1/2021 tentang Penutupan Kampus terhadap seluruh civitas IAIN Manado yang diabaikan oleh Rektor sendiri,”tutur sumber di internal IAIN.

Sesuai edaran, Rektor menutup total aktivitas apa saja di dalam kampus, yang berlaku mulai Jumat (8/1)- Jumat (15/01).
Sedang pelantikan digelar Senin (12/1) di dalam kampus. Edaran ini lahir untuk memproteksi kampus dari sebaran covid 19.
Lantaran hasil Swab PCR seorang ASN IAIN Manado telah divonis terpapar Covid-19.
Di dalam surat termaktub sekira 5 poin. Di antaranya menutup kegiatan di kampus sejak 8 Januari-17 Januari.
Jika mendesak dan penting harus seizin rektor. Semua kegiatan melalui pola work from home (WFH). Dan akan dibuka kembali 18 Januari.
Pelantikan yang menggegerkan ini, ditanggapi Ketua Senat Mahasiswa IAIN Manado Riski Mohamad.
Dia mengatakan, bahwa pelantikan yang digelar belum lama ini sangat kontradiksi dengan Edaran rektor tentang penutupan kampus.
“Saya bingung, buat aturan lalu ujung-ujungnya dilanggar, atau civitas akademika hanya berlaku bagi mahasiswa saja, tidak untuk pejabat kampus,” tuturnya kepada Harimanado.com melalui whatsapp.
Menurutnya, persoalan pandemi tidak main-main apalagi Manado telah terkonfirmasi Zona Merah oleh Satgas Covid-19.
“Sekalipun kegiatan mendadak yah mesti ditahan dulu sampai 1 pekan yang telah ditentukan lewat surat tersebut berakhir, atau bisa dibuat lewat via-daring,” ujarnya.
Setelah dimintai keterangan, Rektor IAIN Manado Dr Delmus mengklarifikasi atas aktifitas yang digelar pihaknya baru-baru ini.
Delmus mengungkapkan, pelantikan tersebut bisa dilaksanakan karena salah satu poin dalam edaran itu menegaskan, jika ada kegiatan penting yang sifatnya mendesak bisa dilaksanakan atas izin Rektor.
“Sebenarnya saya maunya kegiatan ini ditunda sampai minggu depan, tetapi kita mendapat desakan dari BAN PT Kemendikbud RI,” terangnya melalui via-telepon.
Lanjutnya, pelantikan tersebut harus secepatnya diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan, apalagi asesmen lapangan di beberapa Program Studi (Prodi) pada tiap Fakultas harus diselesaikan.
Terpantau, Pelantikan pejabat baru tidak melibatkan banyak orang dan masih mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), jaga jarak, memakai masker, dan sejenisnya. (tr21)















