Harimanado.com,BITUNG- Satu demi satu dugaan kasus korupsi di Kota Bitung terkuak tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.
Kasus terbaru berhasil diungkap tim korps baju coklat, dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas di Sekretariar DPRD Bitung, untuk tahun anggaran 2022-2023.
“ Setelah melalui serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah 18 orang terperiksa, dan pengumpulan sejumlah data dan dokumen serta analisis alat bukti kami naikkan status ke penyidikan,”kata Kasie Pidsus Kejari Bitung Ivan Roring saat konperensi pers, Sabtu (18/07/2024).
Kejari Bitung menemukan indikasi kuat dugaan korupsi dengan berbagai modus operandi.
Serelah yakin ada temuan tidak sesuai, Tim Penyelidik melakukan ekspose atau gelar perkara dan menyimpulkan terjadi perbuatan pidana korupsi pada belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2022 sampai 2023.
”Ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 577/P.1.14/Fd.1/07/2024 Tanggal 18 Juli 2024,”tandasnya.
Setelah naik ke tahap penyidikan langkah Kejari Bitung akan menggali lebih dalam.
Biasanya setelah tahap penyidikan akan ditetapkan tersangka yang bertanggung jawab dan terkait.
Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan MH memberi signal ada tersangka yang akan ditetapkan tim penyelidik
Namun belum akan diekspose sebelum menemukan barang bukti.
”Semua yang terlibat akan kami panggil. Siapa saja tersangka nanti akan kita ekspose,”tukas mantan tim penyidik KPK RI.(sal)