KPU Istimewakan Hak Pemilih Disabilitas, Banyak yang Disiapkan

Harimanado.com,MAMADO—Para penyandang disabilitas di Sulut dijamin hak pilih di Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum Sulut akan berlakukan secara khusus para penyandang disabilitas. Komunitas disabilitas  yang berbeda beda kekurangannya akan mendapatkan hak yang sama untuk menggunakan hak pilihnya di TPS,

Bacaan Lainnya

Penegasan ini disampaikan KPU Sulut di acara sosialisasi Pemilu 2024 yang inklusif dan ramah disabilitas di Hotel Best Western Manado, rabu (20/12/2023).

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengungkapkan rasa terima kasihnya karena telah menyempatkan hadir bersama-sama dalam kegiatan ini.

“Selain itu untuk kebutuhan teman-teman nantinya di TPS terkait logistik disabilitas, KPU telah mengaturnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu dan pastinya ramah bagi penyandang disabilitas, kami mengupayakan semua masyarakat termasuk didalamnya penyandang disabilitas, hak-hak politiknya jangan sampai terabaikan sehingga bisa turut berperan aktif pada Pemilu 2024”, pungkasnya.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindaklanjut komunikasi yang selama ini tengah dibangun dengan organisasi penyandang disabilitas di Sulawesi Utara, terutama hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan penyandang disabilitas baik itu di masa tahapan kampanye dan pemungutan suara nantinya.

Negara melalui KPU akan memfasilitasi kebutuhan teman-teman disini untuk mempermudah akses di TPS pada saat menggunakan hak suaranya.

Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulut Steven Kowaas yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini sungguh mengapresiasi dan berterima kasih karena KPU Sulut telah membuka ruang seluas-luasnya bagi kami untuk mendiskusikan terkait kepentingannya penyandang disabilitas di TPS nanti.

Turut hadir dalam kegiatan ini Fungsional Ahli Madya KPU Sulut Aminuddin Ilolu beserta jajaran Sekretariat KPU Sulut.(*)

 

Pos terkait