KPU Manado Akui Ada Data Rekapan Suara Yang Harus Dibenahi

Harimanado.com, Komisioner KPU Manado Divisi Hukum dan Pengawasan Sunday Rompas mengungkapkan, masih ada data rekap yang harus dibenahi oleh KPU.

“Di Kecamatan Tuminting juga masih terdapat selisih sekira 7 suara, dan itu akan kita bahas sebelum Penetapan Hasil Rekapan Surat Suara,” bebernya, Kamis (17/12/2020).

Bacaan Lainnya

Makanya, lanjut dia, KPU dan Bawaslu Manado bersepakat menunda pleno penetapan hasil penghitungan suara di tingkat Kota Manado.

Ketua KPU Manado Jusuf Wowor juga menguatkan alasan KPU dan Bawaslu menunda Pengesahan/Penetapan hasil rekapan, bahwa sesuai jadwal, tahapan ini akan berakhir 17 Desember.

“Selain jadwal yang telah diatur, yang akan kita persiapkan salah satunya berkas administrasi yang cukup banyak, untuk itu akan kita maksimalkan,” terangnya.

Wowor mengungkapkan, Rapat Pleno akan dilanjutkan pukul (09.00) pagi sampai proses Pengesahan dan Penetapan, setelah itu pihaknya akan langsung melanjutkan Pleno ke (KPU Sulut) tingkat Provinsi.

Pos terkait