Harimanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut diminta memperhatikan B1 KWK dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon yang dijadwalkan 4-6 September.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda saat menghadiri rapat koordinasi persiapan pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur Sulut, Senin (31/8) di Manado.
“Selain itu juga harus perhatikan prosedur teknis dan protokol covid-19 berdasarkan PKPU Nomor 6/2020,” ujar Herwyn.
Dia juga meminta KPU memperhatikan tanda terima kelengkapan berkas pendaftaran bakal pasangan calon agar tidak terjadi miss komunikasi antara KPU dan peserta.
“Untuk mendukung tugas-tugas pengawasan, maka Bawaslu wajib menerima salinan BA hasil verifikasi berkas bakal paslon,” pintanya.
KPU juga, lanjut dia, harus bisa menjaga informasi yang bersifat privat terhadap tes kesehatan bakal paslon dri covid-19.
“Harus juga dintisipasi pendaftaran di hari akhir. Diaturlah dengan baik,” pungkasnya sembari berharap penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU menjaga integritas dan netralitas, serta menjaga konsistensi agar sesuai dengan regulasi dan protokol kesehatan covid-19. (An1















