Lantaran KUA, PP Muhammadiyah Tantang Menag Yaqut

Sekjum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti

Harimanado.com,JAKARTA-  Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menanggapi rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan untuk semua agama. Menurut Abdul, wacana tersebut perlu dikaji lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi-organisasi agama dan kementerian terkait.

Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti menekankan perlunya sebuah kajian komprehensif untuk mengantisipasi kesiapan dan dampak dari implementasi rencana tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kemenag sebaiknya melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak, khususnya stake holder utama yaitu organisasi-organisasi agama dan kementerian terkait,” ujarnya kepada inilah.com, Selasa (27/2/2024).

Guru besar bidang Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta itu juga menambahkan bahwa pertimbangan mendalam mengenai manfaat dan potensi mudharat dari rencana tersebut harus menjadi prioritas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan solusi terhadap permasalahan sosial, termasuk pernikahan yang tidak tercatat dalam administrasi negara seperti nikah siri dan pernikahan lainnya yang sering kali menimbulkan dikotomi antara hukum agama dan negara.

Gagasan untuk mengintegrasikan pencatatan pernikahan dan perceraian, menurut Abdul, memang sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sistem pencatatan pernikahan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengatasi masalah sosial dan hukum yang ditimbulkan oleh pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

Sebelumnya, Kementerian Agama, di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah mengusulkan agar KUA dapat melayani pencatatan pernikahan bagi semua agama sebagai bagian dari upaya menyediakan layanan yang inklusif dan memudahkan masyarakat dalam proses pernikahan.(inilah)

Pos terkait