Harimanado.com – Satu anggota DPRD dari Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan positif virus corona, Selasa (24/3). Wakil rakyat tersebut sebelumnya pernah lakukan kunjungan kerja di Manado, tepatnya di DPRD Sulut pada tanggal 12 Maret 2020.
Saat kunjungan kerja waktu itu, rombongan diterima oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Glady Kawatu bersama beberapa pegawai.
Dari foto yang beredar, nampak Kawatu berdekatan dengan wakil rakyat dari Sumatera Utara yang positif virus corona.
Dari informasi yang beredar, Kawatu sempat mengalami sakit flu selama 1 minggu.
Sumber resmi mengaku bahwa Rabu (25/3), Kawatu akan melapor di Sekretariat Pemerintah Provinsi Sulut dan akan ke Satgas Covid 19.
“Besok dia (Kawatu) akan lapor ke Sekprov kemudian ke Satgas Covid19,” beber sumber. (hm/An1)















