Lindungi Maleo, Pemkab Sosialisasikan Perda Satwa Koridor Tanjung Binearan

Perda Koridor Satwa Binerean disosialisasikan, akhir pekan lalu

BOLSEL- Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa Koridor Tanjung Binerean, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai disosialisasikan.

Lokasi di tempat wisata Deagabay, Senin (14/02/2022).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi dilakukan WCS IP Sulawesi, Bapemperda DPRD Bolsel, perwakilan Pemkab Bolmong Selatan Asisten I, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bappelitbangda, BPBD, Dinas Pariwisata, Dinas PMD, Dinas Pertanian dan Camat Pinolosian Tengah.

Aparat desa juga yang masuk koridor Tanjung Binerean, di antaranya: Desa Mataindo, Mataindo Utara, Torosik dan Adow, termasuk desa penyangga seperti Deaga, Tobayagan dan Tobayagan Selatan ikut hadir.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Bolsel, Kadek Wijayanto mengatakan Perda nomor 2 tahun 2021  adalah finalisasi dari arah kebijakan pemerintah yang sebelumnya telah berproses sejak tahun 2017.

Kadek menuturkan, dasar dari lahirnya Perda setelah melihat potensi Tanjung Binerean yang sejak dahulu dan hingga kini dijadikan tempat bertelur burung Maleo (Macrochephalon Maleo). Untuk mengonservasi butuh intervensi di hilir dan di hulu.

“Karena Tanjung Binerean tidak berada dalam kawasan hutan lindung, maka kita buatkan koridor untuk melindungi lintasan Maleo. Sebab Maleo akan nyaman melintasi kawasan yang masih asri, yang konservasi dan ekosistemnya terjaga,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Kadek, untuk melindungi koridor Tanjung Binerean ini maka lahirlah Perda itu, yang didasarkan pada nomenklatur UU Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Tanah dan Air dan Perdirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: P8/KSDAE/BPE2/KSA.419/2016 Tentang Pedoman Penentuan Koridor Hidupan Liar Sebagai Ekosistem Esensial.

Sementara itu, Community Engangment Officer di Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Program (IP) Sulawesi, Yakob Botutihe, mengatakan bahwa pihaknya adalah melindungi satwa liar dan habitatnya melalui aksi konservasi berbasis sains dan kemitraan.

Yakob menjelaskan berdasarkan riset WCS IP Sulawesi, sejak tahun 2007 hingga 2019 terdapat sekitar 1108 pasang Maleo yang datang di Tanjung Binerean, dan bertelur sebanyak 1005 butir dan 380 anakan Maleo berhasil dilepaskan.

“Daya tetas Maleo meningkat dari tahun ke tahun. Dan untuk tahun 2020 dan 2021 nanti kita akan informasikan selanjutnya,” ujarnya.(cw02)

Pos terkait