Harimanado.com,MANADO– Pemilih di Pilkada Sulut serentak 2024 dipastikan meningkat dibanding pemilu legislatif dan Pilpres Februari 2024.
Hanya saja, hasil kebijakan KPU Sulut jumlah Tempat Pemungutan Suara(TPS) dirampingkan. Dengan sendirinya KPU Sulut akan memaksa pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) akan meningkat pesaty di setiap TPS yang akan dibentuk pada pelaksanaan Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024.
Komisioner KPU Sulut Lanny Anggriany Oientoe membeberkan rencana ini di Rapat Koordinasi Pemetaan TPS untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (25/5/2024).
Rakor dibuka oleh Lanny Angriany Ointu yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam sambutannya Ointu menyampaikan bahwa Rapat tersebut digelar untuk mengetahui progres KPU kabupaten/kota se- Sulawesi Utara dalam melakukan pemetaan TPS.
Ointu menyampaikan bahwa pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek. Pertama, tidak menggabungkan kelurahan. Kedua, memudahkan pemilih ke TPS. Ketiga, tidak memisahkan pemilih dalam satu kartu keluarga (KK) pada TPS yang berbeda. Keempat, memperhatikan aspek geografis dan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.
Lanny Ointu yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memandu acara untuk masing-masing Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Ketua Divisi Kabupaten/Kota memaparkan sejauh mana progres Pemetaan TPS untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi perencanaan data dan informasi, Kasubbag perencanaan data dan informasi serta admin/operator Sidalih se-Sulawesi Utara dan lainnya.(lip)















