Minim Pencegahan, Liando Ajarkan Bawaslu Lakukan Mitigasi

MANADO— Tanggung jawab pengawasan pemilihan umum  (Pemilu)  dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hanya saja, praktek kecurangan yang massif sulit diatasi.

Olehnya kata pakar kepemiluan Unsrat Dr FerryD Liando Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu  melakukan pengawasan setiap proses tahapan dengan ketat.

Bacaan Lainnya

Baik itu pemilu, ataupun pilkada.

“Bawaslu punya grand design dalam metode pengawasan yaitu mengedepankan pencegahan daripada penindakan,”kata Dr Ferry Daud Liando, S.IP MSi.

“Lebih baik mencegah, daripada menindaki pelanggaran yang ada,” ujarnya dalam rapat evaluasi fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulut dalam pengawasan tahapan pemilu tahun 2024, di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Sabtu (8/6/2024).

Dekan Fisip Unsrat ini menegaskan lebih mudah ketika diawal sudah melakukan pencegahan daripada masuk dalam tahap penindakan. Tugas-tugas pengawasan seperti ini, perlu dioptimalkan, dilakukan mitigasi awal agar praktik-praktik dugaan pelanggaran bisa diminimalisasi.

Liando mengajak, semua pihak termasuk stakeholder agar berkolaborasi dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan, dan pencegahan di setiap tahapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

“Mari sama-sama kita kerjasama dan kolaborasi bersama Bawaslu dalam rangka pencegahan tindakan-tindakan pelanggaran dalam pemilu dan pemilihan. Ini momentum untuk melakukan pencegahan, perjalanan kita masih panjang kolaborasi dalam pencegahan itu penting,” tegasnya. (lip)

Pos terkait