MANADO– Kebiasaan transaksi uang cash khusus ASN Pemprov Sulut akan dialihkan ke transaksi non tunai.
Demikian pernyataan Wakil Gubernur Steven Kandouw saat sosialisasi dan launching penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD Sulut.
Acara digelar BKAD Provinsi Sulut, di Luwansa Hotel, Pomorrow Selasa (21/11/2023).
“Kami bersama Gubernur Olly Dondokambey terus mendorong pengelolaan keuangan berbasis elektronik yang akuntabel dan transparan,”katanya.
Wagub Kandouw mengatakan di era sekarang ini penggunaan transaksi cash perlu dikurangi dan beralih ke non tunai.
Pemerintah Provinsi Sulut telah mulai menerapkan.
Kebijakan ini akan mempermudah proses monitoring (pengawasan).
” Di pemprov tidak ada lagi yang cash. Termasuk hibah dan hadiah juga semua pakai (transaksi) rekening,” ucapnya.
Steven menegaskan program yang telah dilaunching harus diterapkan oleh semua perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut, juga di pemerintah kabupaten/kota.
” Seluruh perangkat daerah pakai ini. Seluruh belanja apa saja pakai ini, termasuk di (Pemerintah) Kabupaten/Kota,” tukas Wagub sambil ingatkan bahwa program ini harus diawasi dan dievaluasi.
Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey SSTP, MAP mengatakan di era digital, sistem keuangan berbasis elektronik. Sistem pengelolaan keuangan menggunakan teknologi. Itupun harus semakin akuntabel dan transparan.
“Salah satunya dengan digitalisasi seperti ini, semakin fleksibel, semakin gampang dikontrol,”ungkap Kaban Clay.
Dia menjelaskan produk ini untuk memudahkan dalam bertransaksi. Tetap diatur sesuai regulasi. Limitnya diatur, setiap perangkat daerah limitnya 40 persen dari persediaan.
Ada pejabat yang diberi mandat dengan tetap dalam kendali Pengguna Anggaran di tiap Perangkat Daerah. ” Pemprov jadi trigger supaya diterapkan kabupaten kota sebagaimana amanat dalam Permendadri 79 tahun 2023,” tandas Clay Dondokambey seraya menambahkan program ini kerjasama dengan bank SulutGo.(lyp)















