Harimanado.TERNATE- Nasib kurang beruntung dialami 40 an warga Sulut di Kota Ternate, Maluku Utara.

Mereka tidak diizinkan pulang kampung halaman di Sulut, lantaran aturan Permenhub RI. Terhitung sudah lima hari, mereka terlunta lunta di pelabuhan AKDP khusus kapal feri Bastiong, Ternate

“ Kenapa beberapa hari lalu ada 106 penumpang bisa diterima Satgas gugus Covid Kota Bitung dan Pemprov Sulut. Nah alasan apa, kita saat ini tidak bisa berangkat,”tandas seorang penumpang Akib Rondonuwu, kepada Kawanua TV, Ternate.
Sepanjang yang Akib tahu, 106 penumpang lalu tidak ada gejala terinfeksi pandemi corona virus disease (covid) 19.
Dia khawatir lebih lama di ruang tunggu akan berdampak pada kesehatan. Karena mereka tidor beralaskan tikar dan kardus seadanya, juga di kursi ruang tunggu pelabuhan.
Mereka tidak bisa kemana-mana, karena tidak ada famili di Ternate.
Mereka rata-rata di Maluku Utara karena bekerja di perusahaan tambang.
”Kasihan kami di sini. Sebagian ibu-ibu dengan anak bayi, malah ada balita. Jangan sampai menghindari virus, tapi dapat penyakit yang lain,”tukas Akib.
Sementara itu, Manager PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) cabang Ternate Adluwiyanto mengakui sesuai keputusan Kemenhub dan instruksi Wali Kota Ternate bahwa sejak 1 Mei 2020 tidak dibolehkan untuk mengangkut penumpang sehingga ada petugas kesehatan yang menjemput.
”Tidak diperbolehkan sehingga di areal pelabuhan disiapkan Tim Satgas Covid 19 untuk diawasi setiap mobil,”ujarnya.(marwan/hm)















