Paslon Tabrak Protokol, Bawaslu : Tunjukkan Sikap Negarawan

Supriyadi Pangellu

Ferry Liando

Harimanado.com MANADO–Pilkada Sulut makin hari makin panas. Sampai-sampai para pasangan calon dan tim kampanye banyak kedapatan menabrak protokol kesehatan. Parahnya lagi, masing-masing kubu saling lapor ke pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ini membuktikan para elit politik kumabal dan menganggap remeh aturan Pilkada dimasa pandemi.

Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Ferry Liando mengatakan, inilah konsekwensi jika melaksanakan Pilkada dalam kondisi tidak normal. Semua akan memanfaatkan peluang dan mencari dukungan sekuat mungkin. Kata dia, tak ada pihak yang bisa mengendalikan. Bawaslu memilki kewenangan untuk membubarkan. Tapi kewenangan itu ada setelah kerumunan terjadi. Memang Pilkada di tengah ancaman virus covid merupakan dilema besar. Disatu sisi ruang pergerakan pasangan calon dan masyarakat dibatasi.

Bacaan Lainnya

“Namun jika merujuk pada prinsip demokrasi maka hak bagi masyarakat untuk mengenal semua calon baik dalam kampanye ataupun kegiatan lain yang memungkinan terjadinya komunikasi politik. Demikian halnya dengan masing-masing calon, mereka juga punya hak untuk mendatangi masyarakat sebanyak-banyaknya termasuk mengundang banyak orang,”kata dosen pascasarjana itu tadi malam.

Namun menurutnya, pembahasan kehadiran dalam kampanye terbatas hanya 50 ormag tentu sangat menghalangi kebebasan dan hak mereka. Kampanye daring atau virtual tenyata tidaklah efektif sebab tak banyak masyarakat yang menggunakan tekonlogi itu apalagi jaringan internet terbatas dan tak sanggup mengadakan itu.

“Maka tak ada yang bisa diharapkan dari Pilkada 2020 jika saja prosedur dan tahapannya tidaklah maksimal. Namun kita percaya saja terhadap KPU dan Bawaslu. Sebab selama ini mereka bekerja sangat serius meski dalam ancaman penularan virus corona,”tandas Liando.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu saat dimintai tanggapan terkait polemik ini menegaskan, seluruh kontestan di Pilkada Sulut ini tidak memiliki sikap negarawan, yang semestinya mereka menjadi teladan, tapi justru sebaliknya. Apalagi kata dia, Pilkada di tengah pandemi sudah diatur mendetail regulasinya dan telah disosialisasikan secara masif kepada paslon, tim dan juga para pendukung dalam hal ini masyarakat. Namun, nyatanya dipandang sebelah mata oleh peserta Pilkada.

“Regulasi kali ini tidak hanya aturan larangan kampanye namun ditegaskan terkait protokol covid. Semestinya sebagai calon pemimpin harusnya mengedukasi para tim, pendukung masing-masing. Jangan kemudian mempertontonkan semacam showforce, arak-arakan yang menimbulkan kerumunan. Seyogyanya hal ini tanpa ada regulasi, tanpa ada sanksi Pilkada di tengah pandemi wajid memberikan edukasi,”tegas Kordiv Hukum, Humas dan Datin itu, tadi malam.

Lanjutnya, apalagi ini yang menjadi peserta Pilkada dan para tim adalah merupakan tokoh-tokoh, seharusnya memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Misalnya Pilkada ini di tengah pandemi, mohon untuk tidak melakukan arak-arakan, tidak berkerumun, berbaris di jalan untuk menjemput paslon pada kegiatan tertentu. Marilah mendidik masyarakat dengan cara-cara yang taat pada regulasi. Selalu dilakukan himbauan kepada masyarakat, disetiap kegiatan kampanye atau sosialisasi dalam bentuk apapun,”sambung Komisioner yang baru saja meraih gelar master hukum itu.

Putera Porodisa itu menambahkan, terkait banyaknya laporan di Bawaslu dan paling didominasi terkait pelanggaran protokol, memang seperti itu. Dirinya kembali menegaskan jangan nanti menunggu tindakan dari Bawaslu, sudah mendapat teguran kemudian menyangkal, bahwa mereka tidak mengundang masyarakat untuk hadir ditempat tersebut.

“Hal seperti itu menurut kami adalah lucu-lucuan. Tidak mungkin warga datang sementara tanpa informasi pemberitahuan. Banyak metode sebenarnya bisa dilakukan oleh peserta Pilkada. Misalnya melalui daring dan memanfaatkan media sosial dan itu sudah dianjurkan. Namun, sepertinya ada pola-pola lama yang tetap dipertahankan, bahwa kampanye jika harus menjunjukan arak-arakan dan kemacetan dijalanan,”tandas Pangellu.(fjr)

Pos terkait