JAKARTA- Pengamat militer Centra Initiative, Al Araf menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengantongi “daleman” partai politik (parpol) mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan. Al Araf menduga, alat keamanan negara disalahgunakan untuk menyokong kepentingan politik presiden dengan cara mengontrol dan mengawasi partai politik.
“Tidak boleh presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik presiden,” kata Al Araf saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2023). Al Araf juga menilai, tindakan memata-matai partai politik mengancam kehidupan demokrasi dan keberlangsungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Penggunaan intelijen, kata Al Araf, seharusnya ditujukan untuk kepentingan keamana negara, alih-alih presiden. Lembaga intelijen mesti digunakan untuk meraih tujuan politik negara, bukan tujuan politik presiden.
“Pengumpulan data dan informasi yang dilakukan oleh intelijen hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan untuk memata-matai semua aktor politik untuk kepentingan politik pribadinya,” tutur Al Araf. Al Araf menilai, persoalan ini menunjukkan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Intelijen, Undang-Undang HAM, Undang-Undang Partai Politik, dan lainnya.(Kompas)