Harimanado.com – Wali Kota Manado Dr GS Vicky Lumentut, mengeluarkan edaran Nomor : 004/02/setdako/669/2020 tentang Pengucapan Syukur (Thangksgiving Day) Kota Manado.
Dalam edaran tersebut disebutkan, pengucapan syukur Kota Tinutuan digelar 30 Agustus.
Dikatakan Lumentut, pengucapan syukur sebagai wujud ucapan syukur atas berkat Tuhan.
“Pengucapan syukur masuk kalender tahunan tetap Manado Fiesta. Pelaksanaannya setiap tahun. Namun kondisi saat ini (pandemi), semua dilakukan terbatas,” ungkap wali kota dua periode ini.
Lanjutnya, pengucapan syukur dilaksanakan semua agama dan semua denominasi. Dan dirayakan dengan kesederhanaan, tidak dengan pesta pora.
Jika ada konsumsi yang akan disiapkan, agar tidak menyiapkan di tempat-tempat ibadah atau tempat umum lainnya dengan melibatkan orang banyak.
“Penyajian makanan dan minuman terbatas dalam lingkup keluarga terdekat. Dengan tidak mengundang atau menerima tamu, ” tutupnya. (cen/An1)















