MANADO–Suasana aman dan damai menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati empat poin penting dalan perayaan akhir tahun nanti.
Empat point tersebut tercantum dalam Surat Edaran bernomor No.044/01/Setdako/1542/2022 tentang Perayaan Akhir Tahun yang dikeluarkan Walikota, Andrei Angouw. Point pertama yakni menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut perayaan Natal 25 Desember 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023.
Dalam point tersebut diminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat bersama-sama ikut membantu pemerintah dalam menciptakan suasana rukun dan damai yang sudah terjaga selama ini. “Bagi orang tua agar selalu mengawasi anak-anak turun ke jalan-jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman, ketertiban, dan keselamatan bagi dirinya ataupun orang lain,” ujar walikota.
Point kedua soal kegiatan atau acara dan hiburan yang menggunakan sound system dan disko tanah yang waktunya dibatasi sampai dengan pukul 24.00 Wita dan tidak diperkenankan menutup badan jalan. Sementara point ketiga, dilarang melaksanakan konvoi santa claus dan kegiatan dimaksud dapat dilakukan pada tempat tertentu yang diizinkan dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Untuk point keempat, dalam mengantisipasi perubahan iklim, cuaca ekstrim seperti banjir, tanah longsor dan pohon tumbang, kepada camat, lurah, dan ketua lingkungan untuk tetap memantau wilayah masing-masing serta menghimbau kepada warga agar tetap waspada dalam kondisi cuaca saat ini yang cepat berubah.
“Saya menginginkan agar pihak-pihak yang ada dalam surat edaran ini dapat saling berkoordinasi satu dengan yang lain, demi kelancaran perayaan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023,” tutup suami tercinta Irene Golda Angouw Pinontoan, yang juga Ketua TP PKK Kota Manado.(***)















