Putusan MK Muluskan Gibran Serba Dadakan, Saldi dan Tiga Hakim Menolak

Harimanado.com,JAKARTA- Selangkah lagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming melenggang ke panggung pemilihan presiden (Pilpres). Oleh pendukung Jokowi, Gibran digadang sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Jalan Gibran menuju cawapres setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengetuk palu yang mengabulkan sebagian pemohon. Bahwa syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Bacaan Lainnya

Gugatan yang dikabulkan sebagian oleh MK itu termuat dalam nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan seorang mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Hakim Konstitusi Saldi Isra merasa khawatir putusan tersebut membuat MK terjebak dalam pusaran politik. Hal itu pun dapat menuruntuhkan kepercayaan publik terhadap MK.

Saldi sendiri merupakan salah satu dari empat hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terkait putusan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut.

“Jika pendekatan dalam memutus perkara sejenis seperti ini terus dilakukan, saya sangat sangat sangat cemas dan khawatir Mahkamah justru sedang menjebak dirinya sendiri dalam pusaran politik dalam memutus berbagai political questions ” tuturnya di dalam ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Saldi bahkan menuding ada sebagian hakim terlalu bernafsu untuk sesegera mungkin memutus perkara di tengah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung.

“Di antara sebagian hakim yang tergabung dalam gerbong mengabulkan sebagian tersebut seperti tengah berpacu dengan tahapan pemilu umum presiden dan wakil presiden,” ujar Saldi.

Hakim konstitusi Arief Hidayat menuturkan, ketiga perkara a quo, yakni Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023, dan Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023, telah diperiksa dan diadili dalam sidang pleno secara bersamaan. Sementara Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023, merupakan perkara yang relatif baru, namun segera diputus. 

Gibran sendiri mengaku telah ditawari Prabowo Subianto. Dia juga menhgaku telah diundang DPP PDIP pada Rabu (18/10).(cnn/lip6)

Pos terkait