SAH: PAW Kader Demokrat, Cicilia Londong Resmi Gantikan Kolanus di DPRD Manado

Harimanado.com – DPRD Kota Manado, Kamis (4/3) menggelar paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Manado dari Partai Demokrat.

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulut tentang pemberhentian sebagai anggota DPRD Manado atas nama Franseska Kolanus dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Cicilia Londong periode 2019-2024.

Bacaan Lainnya

“Keputusan gubernur tersebut berlaku pada saat ditetapkan,” kata Sekretaris DPRD Manado Zainal Abidin saat membacakan SK Gubernur Sulut.

Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey dan dihadiri 18 anggota secara fisik serta sisanya mengikuti lewat virtual.

Berdasarkan SK Gubernur Sulut terkait pemberhentian Kolanus dan pengangkatan Cicilia Londong, dan berdasarkan peraturan DPRD Manado tentang tata tertib, sebelum memangku jabatannya, maka harus mengucapkan sumpah dan janji.

“Telah memenuhi syarat untuk ambil sumpah dan janji dalam rapat paripurna,” ucap Dondokambey.

Pengambilan sumpah dan janji pada Cicilia Londong dilakukan oleh Ketua DPRD disaksikan undangan.

“Atas nama Gubernur Sulut secara resmi melantik Cicilia Londong sebagai anggota DPRD Manado masa jabatan 2019-2024 sesuai SK Gubernur Nomor 42/2021 29 Januari 2021.

Saya percaya bahwa saudari Cicilia akan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ucap Dondokambey. (An1)

Pos terkait