Harimanado.com-DPRD Provinsi Sulut memberi dukungan pada pemanfaatan produk minuman beralkohol (minol) tradisional Captikus yang saat ini dilirik investor untuk dijadikan produk minuman berizin.
Salah satunya produk minuman whisky bermerek Wangae yang segera akan dipasarkan.
“Kadar bahan baku lokal yakni Captikus di produk Wangae sampai 90 persen. Tapi kandungan alkohol cuma 38 persen,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Billy Lombok.
Menurutnya, dengan hadirnya produk ini, maka akan menyerap produksi dari petani.
“Sekarang belum dilaunching. Tapi segera. Karena ada beberapa hal yang akan diselesaikan pihak perusahaan. Terlebih khusus standarisasi di BPOM.
Walaupun sebenarnya produk ini pada waktu perusahaan dalam bentuk CV, sudah pernah diperiksa oleh BPOM,” terangnya. (An1)









