MANADO– Peringatan Hari Proklamasi RI ke 77 ikut dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Malendeng Manado, Rabu (17/08).
Inspektur upacara (Irup) detik detik proklamasi ke 77 dipercayakan kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Dr Mikler Lakat
Di hari kemerdekaan, Mikler Lakat yang didampingi Kepala Rutan Manado, Yusep Antonius secara simbolis menyerahkan SK remisi umum kepada perwakilan tiga Narapidana dari 140 WBP yang berhak menerima pengurangan masa tahanan.
Satu diantaranya langsung bebas di hari keramat buat seluruh bangsa Indonesia itu.
Turut hadir pula perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Manado.
Mikler Lakat sempat membaca sambutan Menteri Hukum dan HAM R.I. Yasonna Laoly. Setelah itu menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada tiga petugas Rutan Manado atas pengabdiannya kepada Kementerian Hukum dan HAM. 2 orang berhasil mendapatkan penghargaan atas pengabdian selama 30 Tahun yaitu Suparmin dan Agus Sulaiman dan Silvana Badasi atas pengabdian selama 10 Tahun.
‘’Saya terkesan upacara berlangsung baik. Ini tidak lepas dari kesiapan dari Ka Rutan bersama jajarannya. Kami memberikan apresiasi dengan semua ini yang dikemas begitu baik,’’ ujar Sekot Mikler Lakat.
Dia berharap kepada Narapidana yang mendapat remisi di Hari Kemerdekaan ini untuk bisa berlaku baik, selama mereka menjalani masa sisa hukuman mereka.
Usai upacara yang dikomandani Rico Wendur yang sehari-hari mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan Manado, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Manado Wahyono menjelaskan total penerima remisi 140 orang. Terdiri dari remisi umum 1, 139 orang, remisi umum II, 1 orang (bebas). Sementara Napi yang menerima remisi dengan kualifikasi pidana masing-masing, Narkoba 7 orang, Tipikor 1 orang, Trafficking 2 orang, Perlindungan Anak 50 orang, Pembunuhan 9 orang.(cin)















