Harimanado.com, MANADO— Rapat pleno penetapan 7 anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berjalan cukup alot.
Karena ada beberapa nama masih tarik menarik. Namun akhirnya Ketua Komisi I DPRD Sulut mampu menyatukan pilihan 7 nama KPID Provinsi Sulut Periode 2024-2027 pada Rabu (21/08)..
Usai rapat pleno di Kantor DPRD Provinsi Sulut, Ketua Komisi I, Fabian Kaloh mengatakan bahwa 7 nama Komisioner KPID Provinsi Sulut adalah hasil kesepakatan seluruh Komisi I. “Ketujuh nama tersebut telah lulus dari semua tahapan yakni, administrasi, uji administrasi, uji kompetensi, uji publik hingga uji kepatuhan dan kelayakan,” terangnya.
Rapat pleno dihadiri Sekretaris Komisi I, Hendry Walukouw bersama Hilman Idrus, Herol Kawaoan, Meike Lavarence, dan Koordinator Komisi I, dr. Andi Silangen yang juga Ketua DPRD Sulut. “Walaupun lembaga ini lembaga politik, namun apa yang kami lakukan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Fabian menambahkan, yang ditetapkan Komisi I terukur danri perolehan nilai yang didapat. “Tujuh nama yang akan kami usulkan sudah sesuai per KPI Nomor 1, secara administratif Gubernur Provinsi Sulut akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan melantik Komisioner KPID Sulut yang terpilih,” jelasnya.
Informasi didapat, ada beberapa calon yang juga titipan elit tersingkir. Elit sangat dekat dengan gubernur Sulut.
“Info dari dalam, nama yang dititip cukup kuat. Tapi dijadikan cadangan. Ada juga tersingkir karena alasan aturan,”bisik salah satu anggota DPRD Sulut yang dekat dengan wartawan.
Diketahui, Komisi I DPRD Provinsi Sulut juga menetapkan 3 nama cadangan KPID yakni Adianto Sangki, Junaidy Maramis, dan Ivan Kaligis tanpa SK Gubernur Provinsi Sulut.(sal)
Berikut Ini 7 Nama Komisioner KPID Provinsi Sulut yang Ditetapkan Komisi I DPRD:
1. Youke F.X Senduk
2. Stefani Y. Runtukahu
3. Heriyanto
4. Trully G. Kerap
5. Reidy Sumual
6. Rivan Kalalo
7. Pengasihan S. Amisan














