Harimanado.com.Manado – Sengketa hukum antara Ketua DPW Partai Hanura Jackson Andre William Kumaat dan Ferani Marentek berakhir hapy ending.
Ferani calon legislatif (Caleg) Partai Hanura periode 2014-2019 yang pernah menggugat Jacko sapaan akrab ketua KNPI Sulut, dikabarkan mencabut gugatan di Polres Minsel, Kamis, (19/9)
“Saya berterima kasih kepada Ferani Marentek,”tutur Jackson sambil menunjukkan bukti.
Jacko menunjukkan foto berdua Ferani lagi memegang lembaran surat pencabutan gugatan.
Mantan aktivis ini menebarkan senyum usai berdamai dengan Ferani.
Kesepakatan damai ini disaksikan oleh sejumlah penyidik polisi dan saksi dari kedua belah pihak.
“Puji Tuhan semua persoalan telah kami tuntaskan secara baik. Tidak ada lagi gugatan hukum di antara kami berdua,”tandas pengusaha muda itu.
Sengketa Jacko dan Ferani berawal dari perjanjian Pergantian antar waktu (PAW) caleg Hanura di DPRD Minsel periode kemarin.
Sampai akhir periode DPRD 2014-2019 berakhir, Hanura tidak melakukan PAW di DPRD Minsel.
Merasa dirugikan, Ferany menempuh jalur hukum dengan menggugat pengusaha muda ini dengan laporan polisi Nomor: LP/353/5/2019/SULUT/SPKT, Tanggal 3 Mei 2019.
Laporan dilayangkan terkait dengan janji pergantian antar Waktu (PAW) Partai Hanura.
Namun dengan segala pertimbangan ditunjang dengan bukti yang akurat akhirnya kedua belah pihak Jackson dan Ferany bersepakat damai.(advertorial)