Manado- Perubahan belanja daerah Kota Manado di sisa tahun 2025 telah disepakati bersama Pemkot Manado dan DPRD Kota Manado di rapat paripurna DPRD Kota Manado, Rabu (3/9/2025).
Badan anggaran (Banggar) DPRD Manado dan pemkot Manado sepakati rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer, di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Rabu sore. Mona didampingi Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey dan Michael Damopolii.
“Karena Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah Manado sudah selesai membahas racangan perubahan KUA-PPAS 2025, dan telah sepakat maka kami akan menandatangani berita acara kesepakatan,” kata Mona Kloer, di sela-sela rapat paripurna DPRD.
Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang sudah membahas rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025, sebelum masuk ke APBD-P 2025.
Pimpinan dewan serta Wali kota Andrei Angouw dan Wawali Richard Sualang, serta Pj Sekda Kota Manado Steaven Dandel, dan Sekretaris DPRD, Steven Rende, menuju ke meja untuk menandatangani berita acara kesepakatan.
Sampai sidang berakhir anggota DPRD Manado yang hadiri 31 orang.
Kloer mengatakan, sebelumnya pemerintah dalam hal ini TAPD, sudah membahas usulan KUA-PPAS perubahan APBD 2025, dan menyepakati sejumlah hal tersebut besaran anggaran.
Pembahasan tersebut, katanya, dilaksanakan selama dua hari. Setelah penandatanganan tersebut, akan dilanjutkan dengan pembahasan DPRD bersama pemerintah dalam hal ini perangkat daerah, mengenai anggaran 2025, apakah akan bertambah, tetap atau berkurang.(antara/ham)















