BITUNG— Jaringan mafia di Pelabuhan Kota Bitung sulit dideteksi, Fenomena ini berhembus sampai ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadyn Palebangan SH,MH.
Dia pun meminta PT Pelindo Petikemas melakukan pencegahan sekaligus melaporkan praktek korupsi.
Kesepakatan didapat, Kajari Bitung melakukan MoU dengan PT Pelindo mencegah menggunakan anggarsm egara tidak sesuai aturan.Selasa(16/7/2024).
MoU ditandatangani Kajari Bitung dan Pelindo oleh Terminal Head PT. Pelindo Terminal Petikemas TPK Bitung Teguh Firdaus,Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
” MoU ini menjadi komitmen kami dengan Pelindo untuk pemberantasan korupsi,: pungkas mantan penyidik KPK ini.(*)















