Harimanado.MANADO- Wabah virus corona (Covid-19) yang berkepanjangan dan makin meresahkan masyarakat, mengharuskan Wali Kota Manado, DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL) mengeluarkan Surat Edaran Walikota Manado No: 800/B. 04/BKPSDM/221/2020.
Surat Walikota Manado GSVL bernomor 800/B. 04/BKPSDM/221/2020 pada 27 Maret 2020, Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Manado tersebut.

Wali kota memutuskan untuk memperpanjang program kerja dari rumah atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) hingga tanggal 16 April 2020.

Lalu bagaimana dengan pejabat esselon II dan III, para camat dan lurah, pejabat struktural BUMD ?.
Pak Wali memberlakukan sama dengan ASN dan THL, petugas piket yang mendapat tugas tambahan sebagai Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tetap melaksanakan tugas.
“Selain itu, para pejabat kepala SKPD juga diingatkan untuk membuat WhatsApp Group (WAG), untuk mengontrol absensi selama program work from home dan dilarang ke tempat umum serta tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” terangnya.(hm)















