Pleno PG Sulut Lawan Rekom BK DPRD Sulut, JAK Masih Aman

Harimanado.com.MANADO –  Keputusan Partai Golkar (PG) Sulut tetap kukuh membela James A Kojongian (JAK)

Golkar Sulut menolak pencopotan  yang diputuskan DPRD Sulut kepada JAK dari jabatan wakil ketua DPRD Sulut.

Ketua PG  Sulut Christiany E Paruntu dan jajarannya dalam rapat pleno DPD 1 PG Sulut di Kantor Golkar Selasa (16/3) sepakat membela JAK.
Rapat pleno dipimpin Ketua Golkar Sulut  menyepakati DPD akan menyurat ke DPRD Sulut.
“Iya. Akan menyurat ke DPRD dimana tidak menerima hasil keputusan Badan Kehormatan (BK) yang memberhentikan JAK dari kursi Wakil Ketua Dewan. Serta akan menyurat ke DPP untuk meminta agar JAK dikembalikan ke posisi sebagai Ketua Harian Golkar Sulut,” beber sumber dari internal Golkar.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulut Feryando Lamaluta saat dikonfirmasi, tak mau membeberkan hasil pleno. Dia hanya mengatakan bahwa rapat hanya sosialisasi soal hasil rapimnas dan rakernas, konsolidasi organisasi. “Terakhir kita membahas surat keputusan DPRD soal (pemberhentian) JAK. Semua berproses,” ucapnya.
Terkait JAK kembali sebagai Ketua Harian, Lamaluta tak bicara banyak.
“Hasil pleno seperti itu. Pokoknya itu yang dibahas. Putusan DPRD berproses. Kita hargai itu,” tandasnya.
Diketahui, kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan terhadap perempuan yang sempat viral dilakukan JAK, telah mempermalukan partai berlambangkan pohon beringin itu.
Lembaga DPRD Sulut pun telah memberhentikan JAK dari kursi pimpinan berdasarkan keputusan BK di rapat paripurna. Selain itu, desakan juga mengalir dari masyarakat agar suami dari Michaela E Paruntu (MEP) itu mundur sebagai anggota DPRD. Teranyar, Dewan Etik DPP Golkar telah mengeluarkan rekomendasi agar JAK mundur sebagai Anggota DPRD Sulut. (An1)

Pos terkait