Mewoh Ingatkan Pemanfaatannya Sesuai Proposal
Harimanado.com,MANADO–Pemerintah mengingatkan pemanfaatan dana kelurahan harus sesuai proposal yang disampaikan oleh kepala kelurahan .
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Provinsi Sulut, Royke Mewoh.
“Untuk Sulut sendiri dari informasi yang terima dari Kemendagri bantuan dana Kelurahan sementara dalam pencairan dan itu dicairkan melalui dirjen bina administrasi kewilayaan. Dana tersebut di transfer melalui rekening kecamatan. Dan camat yang mengatur pemanfaatannya sesuai proposal yang diajukan,” kata Mewoh.
Lanjutnya, di Sulut sendiri ada 380 kelurahan akan menerima dana bantuan tersebut.”Setiap Kelurahan akan mendapatkan bantuan sebesar 800 juta,” ujarnya.
Mewoh menyebutkan dengan adanya program operasi daerah selesaikan kemiskinan (ODSK) yang dikolaborasikan dengan program pemerintah pusat yakni dana kelurahan dan dana desa (Dandes) banyak mengalami perubahan yang signifikan.
“Bantuan dana kelurahan dan dandes serta program ODSK sudah dirasakan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Apalagi sekarang pemberdayaan masyarakat dengan dibentuknya badan usaha milik desa (Bundes) rata-rata di desa itu sudah ada.
Minimal sudah menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan perekonomian di desa itu sendiri,
“tambahnya sembari menambahkan dengan adanya program ODSK yang dikolaborasi dengan program dana kelurahan dan dana desa di Sulut tak ada lagi desa tertinggal.(tra)