Harimanado.com MANADO – Seruan untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 mulai menguat.
Menyusul angka terjangkit covid meningkat. Ditambah lagi komisioner KPU RI dinyatakan positif terjangkit covid.
Seruan ini sudah masuk di gedung Senayan, tempat para wakil rakyat RI melalui surat dari Koalisi Tunda Pilkada 2020.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Djafar Alkatiri membenarkan itu. Menurutnya, DPD RI sudah sepakat akan hal itu melalui keputusan Komite l dan telah diparipurnakan bahwa pilkada ditunda.
Dijelaskannya, alasan DPD RI minta pilkada ditunda karena akan ada ratusan juta orang yang memilih dan ini bisa menjadi cluster baru.
“Apalagi Undang-undang (UU) Pilkada masih kurang dengan protokoler covid-19,” kata Djafar kepada Harian Radar Manado kemarin. Lebih jauh dijelaskannya, UU Pilkada 2020 sama dengan UU 2019. Jadi menurutnya berbahaya dengan kondisi covid sekarang. Apalagi hasil survey masyarakat seluruh Indonesia diatas 70 persen mendukung pemilukada ditunda.
“Berdasarkan UU Pilkada tersebut, maka kami DPD RI menolak Pemilukada 2020. Apalagi covid-19 di Indonesia meningkat,” tegasnya. Dia pun menilai Indonesia tidak optimal mengatasi penyebaran covid.
Untuk itu dia menyarankan sebaiknya lebih mementingkan kesehatan dan kepentingan masyarakat, daripada sekedar menyelesaikan proyek pemilukada yang bisa ditangani dengan aturan-aturan lain yang dapat melindungi kesehatan masyarakat nanti.
“Kami berharap pemerintah menyetujui pemilukada ditunda. Kepentingan masyarakat harus diutamakan diatas segala-galanya daripada kepentingan orang perorang,” sindirnya. Dia juga mengusulkan LSI melakukan polling di daerah yang melakukan pilkada.
Dan diyakini pasti semua masyarakat menolak. Terkait dengan Ketua KPU yang terjangkit covid, menurutnya itu adalah peringatan keras untuk semua pihak agar tidak main-main dengan keselamatan rakyat. “Bukan cuma pelajaran, tapi peringatan yang tegas buat kita semua.
Artinya jangan main-main dengan keselamatan rakyat,” tegasnya. “Yang lebih parah lagi di beberapa daerah para komisioner KPU dan Bawaslu juga banyak terpapar covid. Padahal tahapan pemilu masih jauh.
Bagaimana dengan saat pemungutan suara nanti? Apakah ada jaminan bagi petugas pemilu dan pemilih tidak terjadi cluster baru karena pemungutan suara bersifat masif,” sambungnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Koalisi Tunda Pilkada 2020, Lisman Hasibuan mengaku bahwa pihaknya telah layangkan surat terbuka untuk memohon dengan hormat atas nama rakyat Indonesia dan demi kemanusiaan.
“Kami meminta ketua dan para pimpinan DPR RI sebagai wakil rakyat dan harapan rakyat Indonesia agar bisa memanggil pemerintahan dan KPU RI dalam situasi sangat darurat saat ini agar Pilkada 2020 di tunda ke opsi B atau C ke tahun 2021,” ujarnya.
Alasan tersebut karena sudah bertambahnya 3 orang Komisioner KPU RI yang positif covid dan puluhan kepala daerah yang ikut Pilkada 2020 juga telah positif terkena covid. “Maka sudah tidak sehat lagi Pilkada 2020 dilanjutkan yang bisa mengorbankan rakyat Indonesia nantinya pada cluster covid di Pilkada 2020,” terangnya.
Koalisi Tunda Pilkada 2020, kata dia, melihat tidak adanya kesiapan KPU RI dalam suksesi pilkada. Dimana hampir semua daerah, para calon kepala daerah melakukan aksi kumpul massa saat pendaftaran di KPU.
“Apalagi massa sudah tidak lagi mengikuti protokol kesehatan dan hal ini sangat berbahaya bagi rakyat Indonesia seutuhnya,” jelasnya. Pihaknya berharap ini didengar oleh ketua dan para pimpinan DPR RI sebagai wakil rakyat Indonesia.















