Anggota Dewan yang Hanya Diam, Itu Pengkhianat Lembaga

Harimanado.com – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan bahwa DPRD dituntut untuk super aktif dan pro aktif. Sebab, parleman itu artinya bicara.

“Kalau anggota dewan hanya diam, dia mengkhianati substansi parlemen. Tapi di sisi lain, bicara yang kontekstual. Jangan asal bicara,” kata Wagub saat menghadiri pelantikan Anggota DPRD Minahasa, Senin (9/9) di Tondano.

Bacaan Lainnya

Lanjut mantan Ketua DPRD Sulut itu, anggota DPRD yang baik itu, tidak tutup diri.

“Tapi harus buka diri untuk menyalurkan, indentifikasi, akumulasi, elaborasi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (un1)

Pos terkait