Banteng Mulai Bidik Kebijakan Jokowi, Sindir Program FE Telan Duit 1 Triliun

Harimanado.com,JAKARTA- Hubungan PDI Perjuangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada tanda tanda kurang mesra.

Dugaan ini sangat terasa ketika PDI-P mengkritik program food estate atau lumbung pangan di beberapa tempat.

Bacaan Lainnya

Yang melontarkan kritik pedas ini bukan sembarangan orang. Tapi Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto

PDIP melabeli proyek yang digagas Jokowi sebagai proyek kejahatan lingkungan.

Hasto merujuk adanya penyalahgunaan pengembangan lumbung pangan.

“Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate,” kata Hasto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023).

Pernyataan tersebut keluar ketika Hasto dimintai pendapat perihal dugaan aliran dana kejahatan lingkungan Rp 1 triliun yang masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.

Hasto mengingatkan bahwa politik seharusnya merawat kehidupan dan menjaga Bumi Pertiwi. Namun, dalam konteks proyek lumbung pangan, justru terjadi penyalahgunaan misalnya, penebangan hutan hingga habis. “Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” tegas Hasto.

Lantas, apa itu food estate? Berikut ulasannya. Program Strategis Nasional.

Food estate merupakan program strategis pembangunan pertanian nasional tahun 2021 sebagai upaya menaikkan cadangan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Lumbung pangan merupakan kebijakan pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan secara terintegrasi. Kebijakan yang digagas Jokowi ini bahkan menjadi salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Dikutip dari laman setkab.go.id, program lumbung pangan berintikan pada sektor pertanian, perkebunan, termasuk peternakan di suatu kawasan.

Terdapat sejumlah komoditas yang dikembangkan dari kebijakan ini mencakup, komoditas cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang. Pelaksanaan proyek lumbung pangan sendiri tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua. Sedangkan penggarap proyek dilakukan oleh lintas kementerian yang meliputi, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR. Dalam pelaksanaannya, masing-masing wilayah lumbung pangan. Menhan Prabowo ditunjuk sebagai pimpinan proyeknya.(Kompas)

 

 

Pos terkait