Kata Bawaslu 57.195 Rumah Tak Dicoklit, Berikan Dong Data Detailnya ke KPU

Lanny Ointu

Harimanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut akan tindaklanjuti temuan Bawaslu Sulut terkait 57.195 rumah tak dicoklit yang disampaikan lewat media.

Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu mengatakan, hal itu akan ditindaklanjuti namun Bawaslu harus sertakan dengan data secara detail.

Bacaan Lainnya

“Kami minta data by name by address kepada Bawaslu Sulut,” kata Lanny, Rabu (19/8) di Kantor KPU Sulut

Menurut dia, pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan jajaran KPU kabupaten/kota agar menyurat ke Bawaslu meminta data detail.

“Kami juga akan menyurat ke Bawaslu Sulut meminta data yang menjadi temuan tersebut,” sindirnya.

Lebih jauh dikatakannya, pihaknya agak sulit menindaklanjuti jika temuan Bawaslu Sulut tidak disertakan data by name by addressnya.

“Kalau tidak ada data, otomatis kami kesulitan. Sebab harus detail data yang disampaikan ada temuan puluhan ribu itu. Tapi KPU kab/kota sudah menyurat ke Bawaslu,” ucapnya. (An1)

Pos terkait