Dalami Cara Pencegahan, Bawaslu Sulut Ajak Jaksa dan Penyidik Rakor Bersama

Harimanado.com,MINUT—  Tantangan Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mencari cara antisipasi.

Salah satu upaya adalah menggandeng aparat hukum, kejaksaan Sulut dan penyidik Polda Sulut. Oleh Bawaslu mereka diundang dalam  Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu Tahapan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024, pada Selasa (23/5/2023) di salah satu hotel di Minahasa Utara.

Bacaan Lainnya

Rakor dibuka Ketua Bawaslu Sulut DR Ardiles Mewoh SIP MSi, didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran Zulkifli Densi SPd MH, Kordiv Hukum dan Penanganan Sengketa Supriyadi Pangellu SH MH dan Kabag P3SH Yenne Yanis SH.

Ketua Bawaslu Sulut mengungkapkan ucapan syukur kepada Tuhan, karena Rakor Sentra Gakkumdu bisa dilaksanakan saat ini. “Ke depan kita akan memperluas rakor seperti ini dengan seluruh anggota Sentra Gakkumdu di 15 kabupaten/kota,” ucap Ardiles.

Ia berharap, lewat kegiatan Rakor ada pemahaman dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas, sehingga dalam penanganan pelanggaran akan lebih representatif. “Tetapi kita lebih mengupayakan pencegahan. Namun bukan berarti kita mengabaikan penindakan. Tetap kita berjalan bersama demi suksesnya Pemilu 2024,” tegas Ardiles.

Kordiv Penanganan Pelanggaran  Zulkifli Densi SPd MH menambahkan, sebuah kerja sama yang baik rakor bersama jaksa dan penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi dan 15 kabupaten/kota.

“Terima kasih bakap/ibu jaksa dan penyidik polri, karena ditengah kesibukan masih bisa meluangkan waktu menghadiri rakor bersama Bawaslu Sulut,” terangnya.

Begitupun dikatakan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Supriyadi Pangellu SH MH bahwa dari segi teknis pengawasan, jajaran Bawaslu sudah mumpuni.

“Tapi dari segi hukum, masih butuh di ajarkan bapak/ibu jaksa dan penyidik bagi kami jajaran Bawaslu agar bisa satu persepsi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa,” tutup Supriyadi.(sal)

 

Pos terkait