Fisik Tak Ada, Pencairan ATK dan Peralatan Kebersihan Mulus
Harimanado.com-Manado —Untuk memuluskan aksi menghabiskan anggaran pos wakil bupati (wabup) Talaud yang tidak bisa digunakan Petrus Simon Tuange (PST), saat Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) menjabat Bupati Talaud; oknum-oknum ASN tak bertanggungjawab di Setda Pemkab Talaud, diduga menggunakan surat pertanggungjawaban (SPJ) alias bodong.
“Sudah bukan rahasia lagi kalau Ibu SWM selama menjabat Bupati Talaud membekukan seluruh kegiatan Bapak PST. Mulai dari kegiatan pemerintahan hingga anggaran wabup. Hal ini dijadikan kesempatan bagi oknum-oknum ASN untuk meraup keuntungan,” kata sumber resmi koran ini dari Pemkab Talaud sembari meminta namanya disembunyikan.
“Oknum-oknum (ASN) ini memiliki jabatan strategis dalam bidang keuangan, sehingga mereka dengan gampang ‘main mata’ untuk melakukan pencairan. Mereka menggunakan SPJ bodong,” sambung sumber.
Diutarakan, di Januari hingga saat SWM ditangkap KPK pada 29 April 2019 , meski ruangan wabup tidak ada aktivitas karena diperintahkan untuk dikosongkan, masih ada saja pencairan dari anggaran pos wabup untuk belanja alat tulis kantor (ATK) dan alat serta bahan pembersih.
“Ini kan aneh, saat tidak ada aktivitas kegiatan pemerintahan di ruangan kantor wabup, terus ada pencairan belanja ATK. Kemudian juga ada pencairan peralatan dan bahan pembersih, tapi Januari hingga April, ruangan kantor wabup tidak pernah dibersihkan,” tutup sumber.
Berdasarkan informasi tersebut, wartawan koran ini kemudian melakukan penelusuran di Setda Pemkab Talaud. Hasilnya ditemukan 2 kwitansi dengan total anggaran sekira Rp 11.347.805 untuk pembayaran belanja ATK dan peralatan serta bahan pembersih dari anggaran pos wabup.
Pertama, kwitansi pembayaran: belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih untuk keperluan Kantor Sekretariat Daerah Pos Wakil Bupati Kepulauan Talaud pada pemakaian selang bulan Januari s/d Februari 2019, sesuai Nota Pesanan tertanggal 09 Januari 2019. Dengan uang sejumlah Rp 4.689.055,-.
Kedua, kwitansi pembayaran: Belanja Alat Tulis Kantor untuk keperluan Kantor Sekretariat Daerah Pos Wakil Bupati Kepulauan Talaud pada pemakaian selang bulan Januari s/d Februari 2019, sesuai Nota Pesanan ter tanggal 09 Januari 2019. Dengan uang sejumlah Rp 6.658.750,-.
2 kwitansi ini ditandatangani Vivie BM di atas materai 6000 sebagai penerima. Kemudian Fernando Pandengkalu SE dengan NIP 198409142007011005 selaku PPTK, Ir Adolf S Binilang ME dengan NIP 196010271989031005 selaku Pengguna Anggaran dan terakhir Sterry Kawelas dengan NIP 198306032009031002 selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah.
Saat dikonfirmasi via ponsel dan pesan singkat ke Makaluase di 08218920xxxx dan Binilang di 081143xxxx serta 08124213xxxx, belum merespons. Sedangkan Kawelas, dihubungi di 08234677xxxx mengatakan, ia tidak mengetahui apakah pencairan tersebut menggunakan SPJ bodong. “Itu (belanja ATK dan peralatan kebersihan kantor) merupakan belanja rutin di kantor, semua pencairan di Setda (Pemkab Talaud),” tuturnya.
Senada, Pandengkalu mengakui, ia termasuk orang yang membubuhkan tandatangan dalam kwitansi tersebut. “Memang betul saya termasuk orang yang ada (membubuhkan tandatangan) di dalam (kwitansi) pencairan tersebut. Untuk masalah (SPJ) bodong atau tidak di pengadaan atau pencairan tersebut, saya rasa saya bukan tempatnya (untuk konfirmasi),” katanya melalui sambungan seluler di 08239342xxxx.
Diketahui, seperti pemberitaan sebelumnya, anggaran pos wabup Kepulauan Talaud beberapa tahun terakhir, khususnya di Triwulan I 2019, diduga hilang diambil ‘tuyul’. Pasalnya, informasi didapat Harian Manado, pos anggaran tersebut sering terkuras oknum-oknum tak bertanggungjawab, padahal tidak ada pembelanjaan atau perjalanan dinas.
“Selama Ibu SWM menjabat bupati, pak PST sebagai wabup tidak bisa menggunakan pos anggaran wabup. Jangan untuk perjalanan dinas, untuk makan minum saja tidak bisa menggunakan pos anggaran wabup,” kata sumber resmi koran ini sembari meminta namanya tak dikorankan.
Anehnya, meski pos anggaran wabup dibekukan SWM, tutur sumber, ada banyak pencairan yang menyedot anggaran wabup.
“Pencairan di pos anggaran wabup banyak kali terjadi, itu dilakukan oleh oknum-oknum ASN, khususnya untuk pencairan pembelanjaan ATK (alat tulis kantor).
Anehnya, wabup sudah tidak lagi dilibatkan Ibu SWM dalam kegiatan pemerintahan, staf-staf wabup juga saat Ibu SWM bupati, dieksekusi, sehingga tidak ada aktivitas di ruang wabup. Tapi pembelanjaan ATK dan anggaran mami serta tenaga honor di ruang wabup terus cair,” tuturnya.
Sementara itu, sumber lainnya dari Pemkab Talaud mengungkapkan, sejak Januari hingga April 2019 (sebelum SWM ditangkap KPK), ruangan wabup diperintahkan untuk dikosongkan. Tidak ada staf sama sekali ataupun kegiatan.
“Januari sampai April, tidak ada kegiatan di ruangan wabup. Bagaimana mau ada kegiatan? Staf saja tidak ada karena dihilangkan Ibu SWM,” ungkapnya.
Saat ditanya soal pembelanjaan ATK, ia mengatakan tidak ada sama sekali.
“Belanja ATK? ATK buat apa? Aktivitas tidak ada sama sekali. Meja dan lantai dari Januari hingga April saja penuh dengan debu, tidak pernah dibersihkan,” tutup sumber.
Saat dikonfirmasi, Plt Bupati Talaud melalui Kabag Humas dan Protokol Fanmy Unsong mengatakan, akan melakukan pengecakan terlebih dahulu. “Benar atau tidak benar, akan dicek dahulu,” katanya.
Saat dikejar, jika penggunaan pos anggaran wabup tersebut benar dicairkan, dikatakan hal tersebut melanggar hukum.
“Jika benar, itu pelanggaran hukum, pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tapi, kita akan cek dulu,” pungkas Unsong. (ian)













