DPRD Sangihe Gelar Bimtek Untuk Penguatan Pengetahuan

Suasana Bimtek DPRD Sangihe di Manado.

MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe bekerja sama dengan Domus Politica Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal E-Pokir, E-Perda, dan E-Government.

Kegiatan ini berlangsung mulai dari tanggal 21-24 Oktober di Hotel Swis-bel Maleosan Manado, Kamis (22/10), menghadirkan beberapa narasumber.
Diantaranya, Kepala BAPPEDA Sulut, Dekan Fakultas Hukum Unsrat, Kepala Biro Hukum Setda Sulut, Kepala Badan PSDM Sulut, dan Direktur Diklat DPI.

Bacaan Lainnya

Komponen materi yang dipaparkan terkait tentang, SIPD dan E-Pokir, Penyusunan Ranperda, Pembentukan Ranperda dan E-Perda, E-Government, serta ditutup dengan Public Speaking.

Setelah ditemui, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Josephus Kakondo mengatakan bahwa banyak sekali perubahan sistem di Republik ini, terutama terkait dengan mekanisme penganggaran daerah yang mengalami perubahan secara keseluruhan.

“Penting peningkatan pemahaman bagi anggota DPRD, karena kita langsung terlibat sesuai kewenangan yang ada, menyangkut fungsi anggaran, fungsi pengawasan yang mengikuti regulasi pembuatan aturan-aturan di Daerah,” ujarnya.
Menurut Kakondo, Aturan ini sangat mendesak, sehingga diperlukan pengetahuan-pengetahuan baru, karena aturan yang turun adalah aturan terbaru.

“Ada perubahan yang sangat drastis, sehingga bimtek ini harus menjadi kebutuhan, walaupun belum menguasai seluruhnya, minimal sebagian regulasinya dapat dipahami,” pungkasnya.

“Kalau tidak, kita akan ketinggalan, dan bisa saja produk-produk yang dihasilkan oleh Pemda bersama DPRD itu lemah dari sisi pemenuhan aturan,” tutupnya.(tr21)

Pos terkait