MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaangmongondouw Timur (Boltim) bekerja sama dengan Domus Politica Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal RPJMD, APBD, SIPD, dan E-Government.
Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari di Hotel Swis-bel Maleosan Manado, Kamis (22/10), Dan menghadirkan beberapa narasumber.
Diantaranya, Kepala Badan PSDM Sulut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Sulut, Kepala BAPPEDA Sulut, dan Rektor Universitas Katolik De La Sale Manado.
Pemaparan materi diantaranya terkait tentang, E-Government, Permendagri No.64 Tahun 2020, Perpres No.33 Tahun 2020, Permendagri No.86, Permendagri No.70 dan 90 Tahun 2019, dan Etika Politik.
Hal ini diterangkan oleh Anggota Dewan Boltim Fraksi PDIP, Antonius Muaya yang juga mantan Wakil DPRD Boltim, bahwa semua pembahasannya menarik, karena semuanya punya keterkaitan dengan Tugas DPRD.
“Ada korelasi yang sangat penting, ada hubungan yang menurut kita sangat mendasar dan sangat berkaitan erat dengan tugas, pokok, dan fungsi DPR,” terangnya.
“Misalnya, bagaimana menyusun APBD 2020. Ada sedikit berubah aturannya dan kita menyesuaikan dengan aturan baru,” tambah Muaya.
Hal yang serupa juga ditanggapi oleh Ketua DPRD Fraksi PAN, Fuad Landjar menuturkan bahwa Bimtek ini sangat penting diikuti, karena terkait dengan aturan-aturan baru.
“Pokok-pokok aturan ini harus diketahui oleh Para Dewan, jangan nanti pincang dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai Perwakilan Rakyat,” tuturnya.
Fuad berharap, agar dapat menyesuaikan dengan aturan tersebut, “Semoga wawasan kita dapat bertambah, karena hal ini sebagai wujud pertanggungjawaban kepada rakyat,” tandasnya.(jux)










