Dua Pengacara Kondang Kuasa Hukum Mantan Kapolda Teddy Minahasa, Akhirnya Henry Undur Diri

Irjen Pol Teddy Minahasa

JAKARTA- Kasus yang melilit mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa sangat menarik perhatian para pengacara top. Ada beberapa pengacara yang bersedia jadi kuasa hukum Irjen Teddy atas kasus dugaan pelanggaran etik dan kasus pidana peredaran narkoba.

Info terbaru, salah satu pengacara Henry Yosodiningrat menyatakan untuk mundur sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.

Bacaan Lainnya

Henry menyatakan bahwa dirinya sudah mundur sejak Jumat (21/10/2022). “Iya, saya mundur (sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa) terhitung sejak Jumat 21 Oktober,” ujar Henry kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022) pagi.

Henry mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah dia dan kliennya itu saling berdiskusi. Kendati demikian, Henry tidak menyebut lebih terperinci soal alasan yang menyebabkan dia mundur sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa. Henry hanya menyebutkan bahwa keputusan mundur berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

“Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur,” tutur Henry. Adapun kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa kini diambil oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. “Betul (jadi pengacara Teddy Minahasa),” ujar Hotman Paris saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (23/10/2022

Hotman mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi menangani kasus hukum Teddy Minahasa. Salah satunya, kata Hotman, karena dia dan Teddy sudah saling mengenal sejak lama.(Kompas.com)

Pos terkait