Hati hati Para Koruptor, Kajagung Utus Eks Pemburu Handal Pasien KPK RI  Pimpin Kejari Bitung

BITUNG— Ini warning kepada pembobol uang negara di Sulut. Kejaksaan Agung RI telah memilih jaksa eks penyidik handal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Dr Yardyn Palembangan SH masuk ke Sulut.

Jaksa pemburu yang ditakuti para koruptor barusan dilantik sebagai kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.

Bacaan Lainnya

Yardyn dilantik menjadi kejari Bitung pada Senin (24/06/2023) di Aula Samratulangi Kejaksaan Tinggi Sulut,

Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE.

Bersamaan dengan pelantikan alumni Fakultas Hukum Unsrat ini ada dua kejari lainnya di Sulawesi Utara yang ikut dilantik.

Kajati berharap para Kajari yang baru dilantik menjalankan tugas sesuai tupoksi dan proaktif terkait penegakan hukum.

” Kita tegakan supremasi hukum dimana saja kita bekerja,” pungkasnya.

Pelantikan yang berlangsung sederhana diikuti oleh Asisten Pembinaan Agita Tri Moertjahjanto, SH.,MH, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry P. Maukar, SH.,MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Hartono, SH.,MH, para Kajari Se-Sulut, Kabag TU, para Koordinator, Kasi dan Kasubag di Kejati Sulut.

Perlu diketahui, jaksa pemberani eks penyidik KPK RI sangat disegani penyidik lain.   Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manado Komisariat Hukum Unsrat terkenal di mata koruptor se Indonesia. Termasuk mantan pasien KPK RI asal Sulut.

Yardyn tidak kenal ampun memburu para terduga korupsi. Hampir semua para terpidana korupsi asal Sulut hasil dari kerja pria pendiam ini. Warga asal Kota Bitung ini dikenal santun, cerdas dan punya kemampuan analisis hukum.

“Alhamdulillah, terima kasih doa dan dukungannya. Insya Allah saya akan konsiten memberantas kasus korupsi,”katanya.

 

Sementara itu warga kota Bitung berharap dengan adanya Kajari yang baru penegakan hukum segera dilakukan. ” Terutama.kasus kasus korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap jamai minta segera di eksekusi tanpa pandang bulu semua kita sama dimata hukum,” sejumlah warga kemarin.(lip)

Pos terkait