Harimanado.com– Sindiran Ketua IPHI Sulut Hi Djafar Alkatiri ada mafia yang diduga melibatkan perangkat di pemerintahan dan Kemenag Manado mengarah ke pala, lurah sampai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil).
Kata Djafar kuota haji Sulut hanya untuk warga dengan identitas Sulut. Tapi, kalau ada warga dari provinsi tetangga dapat KTP Manado maka ada oknum di Manado yang membantu.
”Akan ditelusuri mulai dari pala, kelurahan, kecamatan sampai Dinas Capil yang keluarkan data kependudukan,” katanya.
Plt Kabid Urusan Haji Kemenag Sulut Suharto Rondo, mengaku tanggung jawab pemasukan data JCH ada di Kantor Kemenag kabupaten/kota.
Sementara Kanwil Sulut hanya menerima rekap saja. “Pendaftaran dilakukan di masing-masing kabupaten/kota. Dan Pemprov Sulut telah menyerahkan dana tali kasih sekira Rp3,5 juta,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi soal perpindahan penduduk, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado Julises Oehlers mengatakan, tidak ada larangan perpindahan penduduk di seluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
“Untuk pindah dan datang kapan saja boleh. Jadi kalau sudah pindah ke Manado sesuai prosedur, pasti kami keluarkan KK dan KTP,” singkatnya.
Oehlers mengaku tidak pernah Capil menanyakan untuk apa pindah dan keluar Manado. “Kami tidak ada kaitan menerbitkan data penduduk dengan kegiatan haji,”katanya.(cen)